PENIPU-PENIPU "SAKTI"


Teringat hadits Rasulullah Shalallahu alaihi wassallam :
Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, beliau berkata: Aku berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya dukun-dukun itu biasa menuturkan kepada kami lantas kami jumpai bahwa apa yang mereka katakan itu benar/terbukti, -bagaimana ini-.” Maka Nabi menjawab, “Itu adalah ucapan benar yang dicuri dengar oleh jin (syaitan) kemudian dia bisikkan ke telinga walinya (dukun) dan dia pun menambahkan seratus kedustaan di dalamnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Tidak hanya setan, sebagian manusia pun banyak yang mengikuti tabiat setan... Penipu..


Kasus pertama

Jenglot ular berkepala wanita yang sempat menggemparkan warga Blitar akhirnya terbukti palsu.


Hal ini diketahui setelah turun hasil uji laboratorium dari Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam pada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Jatim di Kediri. Hasil uji itu menunjukkan, jenglot milik Zamroji, 55, warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari adalah palsu.


Bahkan dalam surat hasil uji laboratorium BKSD No. S/01/IV-08/BW.I.I/PPA.01/2010 perihal bantuan pemeriksaan jenglot menyebutkan, ekor jenglot berasal dari ular jali (Ptyos mucosus) dan tubuh hingga kepala kelawar yang ditempeli rambut kuda. Ular yang diawetkan dan digunakan sebagai ekor jenglot bukan berasal dari satwa yang dilindungi
Sumber : Klik disini


Kasus kedua yang hampir serupa…


Kepolisian Resort (Polres) Cirebon akhirnya menetapkan AJ (26) seorang paranormal tuna wicara yang diduga telah merekayasa temuan "buncul" (siluman air) di Sungai Soka, Desa Pamijahan, Kec. Plumbon, Kab. Cirebon yang sempat menghebohkan masyarakat di Cirebon dan sekitarnya.
Informasi yang dihimpun Rabu (19/1) menyebutkan, sebelumnya petugas telah memeriksa sedikitnya sepuluh warga Desa Pamijahan yang turut serta menjadi panitia dipamerkannya "buncul" yang belakangan diketahui palsu. Berdasarkan keterangan dari mereka petugas menetapkan AJ sebagai tersangka. Selain menahan AJ, petugas juga menyita barang bukti berupa "buncul" palsu yang ternyata terbuat dari tanah liat dan campuran semen serta bahan lainnya yang dibungkus pakai kain sarung kotak-kotak bewarna hijau, atribut panitia, sejumlah karcis parkir dan tanda masuk serta uang tunai senilai Rp 2.655.000.- yang dikutip dari pengunjung

Sumber : Klik disini


Kasus ketiga ..


Meski sudah resmi ditutup, sejumlah anggota kepolisian masih siaga di rumah Nur Halimah (17), pemilik batu 'ajaib' di Dusun Mojokuripan Desa Jogoloyo Kecamatan Sumobito. Hal itu untuk mengantisipasi warga yang nekat mendatangi pengobatan ala Ponari tersebut.


Pasanya, warga masih ngotot agar prakek pengobatan ini dibuka. Selasa (8/2) siang, kecamatan berinisiatif menggelar pertemuan untuk membahas penutupan tersebut. Dalam pertemuan itu juga dihadiri Kapolres Jombang AKBP Samudi, Wakapolres Kompol Deden Supriyatna Imhar, Kasatintel AKP Rochani, Kasubag Humas AKP Yogas, Camat Sumobito Agus Jauhari, Ketua KUA Sumobito Ahmad Cholili, Kepala Desa Jogoloyo Asmara Khairil Huda, dan sejumlah warga Dusun Mojokuripan Desa Jogoloyo Kecamatan Sumobito.


"Berdasarkan kajian yang telah kami lakukan. Pihak kami tidak akan memberikan izin. Kami berkaca pada praktek dukun cilik Ponari dua tahun silam yang memakan korban jiwa. Selain itu, pengobatan jenis itu sarat pemusrikkan," terang Samudi.


Tentang tudingan pemusrikkan pula secara panjang lebar oleh Ketua KUA Sumobito Ahmad Cholili. "Obat itu datangnya dari Allah SWT. Seperti dokter itu hanya media saja. Untuk kesembuhan tetap dari Allah SWT," jelas Cholili.


Mendapat penjelasan tersebut, panitia dan Kades Jogoloyo punya pendapat berbeda. Terutama soal penutupan praktek pengobatan. "Soal dari mana pengobatan itu datang, saya kira kami dan orang-orang yang datang sudah paham. Pasti dari Allah," kata Asmara Khairil Huda, salah satu warga.


Hanya saja, penutupan tersebut dinilai terlalu mendadak. Apalagi, sudah banyak orang yang telah datang lokasi untuk melakukan pengobatan. Saling adu argumen pun tidak terelakkan dalam forum tersebut.
Satu sisi, pihak kepolisian tetap bersikukuh dengan penutupan praktek apapun alasannya. Sedang disisi lain, warga tetap ingin praktik pengobatan ala Ponari itu tetap dibuka.


Merasa sebel, Wakapolres Deden menantang kesaktian batu parangtritis tersebut. "Mari kita buktikan jika memang batu tersebut memiliki kekuatan untuk penyembuhan dan bisa kembali jika sudah dibuang," kata Wakapolres bertubuh jangkung ini.


Mendapat tawaran itu, warga terpancing. Mereka mengaku siap melakukan uji 'kesaktian' batu milik gadis yang masih duduk di kelas II MA (Madrasah Aliyah) Mabaul Ulum ini."Kami siap, tinggal bagaimana caranya," ujar Asmara menjawab tawaran Deden.


Hanya saja, mengenai teknis pengujian, antara kedua belah pihak tak juga sepakat. Ada yang bilang batu dibuang saja di Brantas, tinggal memantau di Nurhalimah, batunya bisa kembali tidak. Dengan jangka waktu pengembalian sehari.
Hingga, Kasatintel AKP Rochani beranjak dari duduknya dan mendekati tempat duduk Buamin, bapak Nurhalimah. "Sebaiknya kita minta pihak keluarga sendiri saja yang menentukan. Mau diuji atau tidak," paparnya.


Usulan itu langsung ditanggapi. Pihak keluarga lantas diminta menjawab tawaran tersebut. "Yah ditutup saja," ungkap paman Nurhalimah sambil menegaskan penolakan tawaran pengujian "kesaktian" batu parangtritis


Sumber : Klik disini