Ini adalah catatan tambahan saja, untuk bantahan yang ditulis Al-Ustadz Abu Utsman Kharitsman yang berjudul BANTAHAN TERHADAP BUKU MENITI KESEMPURNAAN IMAN KARYA HABIB MUNZIR AL-MUSAWA (BAG I : ISTIGHOTSAH)
Oleh sebab itu, sebelum membaca catatan ini hendaknya membaca artikel tersebut. disini
Pada BAB I : Istighosah, Hal 6 Habib mengatakan :
Pada hakekatnya memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya adalah hal yang diperbolehkan selama ia seorang Muslim, Mukmin, Shalih dan diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah swt, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat. Karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal dari Allah swt. Maka kehidupan dan kematian tak bisa membuat batas dari manfaat dan mudharrat kecuali dengan izin Allah swt.Ketika seseorang berkata bahwa orang mati tak bisa memberi manfaat, dan orang hidup bisa memberi manfaat, maka ia dirisaukan telah jatuh dalam kekufuran karena menganggap kehidupan adalah sumber manfaaat dan kematian adalah mustahilnya manfaaat, padahal manfaat dan mudharrat itu dari Allah, dan kekuasaan Allah tidak bisa dibatasi dengan kehidupan atau kematian