Sifat Wudhu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى المَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ


"Wahai orang-orang yang beriman jika kalian berdiri untuk (mendirikan) sholat maka basuhlah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian hingga ke siku-siku dan basuhlah kepala-kepala kalian dan (cucilah) kaki-kaki kalian hingga kedua mata kaki"

(QS. Al-Maidah : 6)

water
Sebagaimana dalam perkara-perkara fiqih lainnya yang dipenuhi perbedaan pendapat di kalangan para ulama, maka begitu juga dalam perkara wudhu, tidak terlepas dari segala perbedaan pendapat tersebut. Oleh sebab itu, kami akan memaparkan sifat (tata cara ) wudhu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam dengan metode pendek dan ringkas dengan membawakan pendapat yang paling kuat di kalangan para ulama serta dalil-dalil yang menguatkannya, tentunya dengan segala kesederhanaan ilmu yang ada pada kami.



Syarat Wudhu :
  1. Islam

  2. Baligh

  3. Tammyiz

  4. Niat

  5. Air yang suci dan meyucikan

  6. Tidak adanya sesuatu yang menghalangi air menyentuh permukaan kulit

  7. Jika seseorang selesai dari membuang hajat maka dia harus bersuci dahulu dari hajatnya sebelum memulai berwudhu

Sifat wudhu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam "


1. Berniat

Berdasarkan hadits Umar Radhiyallahu 'anhu .karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda ; "Sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung niatnya".(Mutafaqun alaih).

Dan niat letaknya dalam hati dan tidak dilafadzkan dengan lisan, karena tidak ada satupun dalil yang menunjukkan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam melafadzkan niat dengan lisannya dan tentunya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam lebih berhak untuk diitaati dibanding manusia selainnya.


2. Membasuh wajah

Berdasarkan firman Allah ta'ala:

إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ

" Jika kalian berdiri untuk (mendirikan) sholat maka cucilah wajah-wajah kalian" (QS. Al-Maidah : 6)

Dan termasuk dari membasuh wajah adalah berkumur-kumur , memasukkan air ke dalam hidung dan menghembuskannya keluar dari hidung (Istinsyaq dan Istinsyar). Dan ini dilakukan sebelum membasuh permukaan wajah.

Dalilnya diantaranya adalah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu : "Barangsiapa yang berwudhu hendaklah dia beristinsyaq " (HR. Muslim)

Dan juga hadits yang diriwayatkan dari hadits Laqith bin Sobroh Radhiyallahu 'anhu , bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda : "Jika engkau berwudhu maka berkumur kumurlah " (HR. Abu Dawud dan Daruquthni)


3. Membasuh kedua tangan hingga siku.

Dallilnya adalah firman Allah :

وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى المَرَافِقِ

"(Dan basuhlah) tangan-tangan kalian hingga ke siku-siku" . (QS. Al-Maidah : 6)


4. Mengusap seluruh permukaan kepala.

Mengusap seluruh permukaan kepala.dengan sisa air yang ada di tangan setelah selesai membasuh tangan tanpa mengambil cidukan air yang baru. Dalilnya firman Allah ta'ala :

وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ

"Dan usaplah kepala-kepala kalian" (QS. Al-Maidah : 6)

Dan termasuk dari mengusap kepala adalah membasuh kedua telinga, dalilnya adalah hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma :

"Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam mengusap kepalanya dan kedua telinganya baik bagian luar maupun yang bagian dalam" (Hadits shohih, dishohihkan oleh Tirmidzi, Irwa’ul Ghalil 90)


5. Membasuh kedua kaki hingga kedua mata kaki.

Dalilnya firman Allah ta'ala :

وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

"dan (basuhlah) kaki-kaki kalian hingga kedua mata kaki " (QS. Al-Maidah : 6)



Tata cara wudhu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam "




  1. Berwudhu tiga kali- tiga kali, Berdasarkan Hadits Utsman Radhiyallahu 'anhu , Mutafaqun Alaih.

  2. Berwudhu dua kali- dua kali , Berdasarkan Hadits Abdullah bin Zayd Radhiyallahu 'anhu Riwayat Bukhori No. 158

  3. Berwudhu sekali-sekali , Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma : " Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam berwudhu satu kali-satu kali" (HR. Bukhari)

  4. Berwudhu tiga kali- tiga kali dan ketika membasuh tangan sampai ke siku melakukannya hanya dua kali, berdasarkan hadits Abdullah bin Zayd Radhiyallahu 'anhu .

  5. Membasuh sebagian anggota wudhu satu kali dan sebagian lagi lebih dari satu kali, hal ini diperbolehkan berdasarkan hadits Abdullah bin zayd Radhiyallahu 'anhu : " Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam berwudhu, maka beliau membasuh wajahnya tiga kali, membasuh tangannya dua kali dan menyapunya kepalanya satu kali" (Mutafaqun Alaih)

Tambahan


Dan disunnahkan mengusap kepala hanya sekali, Ini adalah pendapat Abu Hanifah, Imam Malik dan diriwayatkan juga bahwa ini adalah pendapat ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma , Salim bin Abdillah bin Umar, Mujahid dan sebagian besar ulama dari kalangan sahabat. Namun diperbolehkan terkadang melakukannya tiga kali, sebagaimana telah shohih dari Utsman Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam pernah mengusap kepalanya tiga kali. (Shohih sunan Abu Dawud No 95).


Pembatal-pembatal Wudhu


1. Sesuatu yang keluar dari kemaluan atau dubur seperti angin, kotoran atau kencing

Berdasarkan hadits Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassallam : " Tetapi karena buang air besar , buang air kecil dan tidur " (Hadits Hasan, Lihat Irwa’ul Ghalil no 10)

2. Junub

3. Hilangnya akal seperti tidur nyenyak, pingsan dll

4. Menyentuh kemaluan atau dubur secara langsung tanpa penghalang

Berdasarkan hadits dari Busroh binti Shofwan Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata : Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassallam bersabda : “Barang siapa yang menyentuh dzakarnya maka hendaklah dia berwudhu”.

5. Memakan daging unta

Berdasarkan hadits dari dari Jabir bin Samuroh Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassallam : “ Apakah saya berwudhu karena (memakan) daging kambing?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam menjawab :”Kalau kamu mau maka berwudhulah dan kalau tidak maka janganlah berwudhu”. Dia berkata :”Apakah saya berwudhu karena (makan) daging unta?”, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam

menjawab : “Ya, berwudhulah karena (makan) daging unta!”. (HR. Muslim (360))


Dan menyentuh wanita tidaklah membatalkan wudhu secara mutlak atas pendapat yang kuat, selama tidak sampai mengeluarkan sesuatu dari kemaluan.

Berdasarkan hadits dari ِAisyah Radhiyallahu ‘anha : "Aku kehilangan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassallam pada suatu malam, maka akupun mulai mencarinya dengan kedua tanganku. Maka tanganku berada (menyentuh) pada kedua kakinya yang tegak dan beliau dalam keadaan bersujud." (HR. Muslim (486) dan An-Nasai 1/101)



Sumber catatan :




  1. Sholat Muslim, Faishol Al-Hasyidiy


  2. Fathul Alam, Syaikh Muhammad bin Hizam Al-Ibby


  3. Ta'liq ala Umdahtul Ahkam, Syaih Zayyid Al-Wushobiy


  4. Sumber-sumber lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar