Pembagian Tauhid di Kalangan Para Ulama

Catatan ini adalah penyempurnaan dari catatan sebelumnya, yang berjudul Awal yang membagi tauhid menjadi tiga bagian. Pada catatan tersebut telah dijelaskan tentang yang pertama membagi tauhid menjadi Tiga bagian. Dan pada catatan ini akan dijelaskan tentang metode Pembagian Tauhid di kalangan para ulama selain dari metode pembagian yang tiga.

Para ulama memiliki beberapa metode pembagian Tauhid yang mereka landaskan dari penelitian Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan apabila dicermati dan diperhatikan maka disimpulkan bahwa pembagian-pembagian tersebut kembali ke pembagian Tauhid yang tiga walaupun berbeda di dalam penamaan dan berbeda di dalam metode pembagiannya.

Metode Pertama, membagi Tauhid menjad Tiga bagian

  • Tauhid Al-Uluhiyyah
  • Tauhid Ar-Rububiyah
  • Tauhid Al-Asma was sifat

Metode pembagian seperti ini disebutkan oleh Ibnu Bathoh Al-Akbari (378 H), Ibnu Mandah (395 H), Ibnul Qoyyim (656 H), Ibnu Abil Iez (792 H), Muhammad bin Abdul Wahab (1206), Sulaiman Bin Abdul Wahab (1208 H) , Abdurrahman bin Hasan (1285), Ibnu Atieq (1301 H) dan selain mereka Rahimahumullah

Metode Kedua, membaginya menjadi dua bagian

  • Tauhid Al-Ma’rifat (Pengenalan) dan Al-Itsbat (Penetapan). Mencakup Tauhid Ar-Rububiyah dan tauhid Al-Asma was Sifat
  • Tauhid Ath-Tholab (Tuntutan) dan Al-Qosdu (Maksud/tujuan), mencakup tauhid Al-Uluhiyyah

Dan Syaikhul Islam telah menyebutkan pembagian ini, begitu juga Ibnul Qoyyim, Ibnu Abil Iez, Shidiq Hasan Khan (1307 H), Abdurrahman bin Hasan dan selainnya Rahimahumullah

Metode Ketiga, Juga membaginya menjadi dua

  • Tauhid Ar-Rububiyah, Mencakup tauhid Al-Asma was Sifat
  • Tauhid Al-Uluhiyyah

Pembagian seperti ini juga disebutkan oleh Ibnu Taimiyah, Al-Miqrizi (845 H), Muhammad bin Abdul Wahab Rahimahumullah

Wallahu A’lam

Sumber : Minhatul Hamied, Kholid bin Abdullah Ad-Dubaini, (14-15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar