Perintah dan larangan dalam hadits Lemah

Termasuk dari Qowaidhul  Fiqih yang disebutkan oleh Al-Allamah Ibnu Utsaimin Rahimahullah adalah :


Larangan yang terdapat dalam hadits Dho'if (lemah) tidak bermakna pengharaman dan Perintah yang terdapat dalam hadits Dho'if (lemah) tidak bermakna perintah itu wajib (As-Syarhul Mumti’ 1/353)


Penjelasan :


Al-Allamah Ibnu Utsaimin Rahimahullah berpendapat bahwa perintah mandi bagi orang yang baru saja memandikan mayat adalah tidak wajib, karena beliau mengisyaratkan tentang lemahnya hadits :


"Barangsiapa yang memandikan mayat hendaknya dia mandi dan barangsiapa yang memikulnya hendaknya dia berwudhu" (Disandarkan dari Abu Hurairoh Rhadiyallahu anhu' Riwayat Ahmad dan Abu Dawud)


Kemudian beliau membawakan kaidah yang telah disebutkan diatas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar