Pembagian tauhid menjadi 3 bagian:
- Rububiyyah
- Uluhiyyah
- Asma wa sifat
Pembagian ini telah disinggung oleh ulama-ulama terdahulu walaupun mereka tidak dengan tekstual membaginya menjadi 3 bagian. Dan ulama yang mengisyaratkan tentang pembagian 3 tauhid ini diantaranya adalah Ibnu Hibban di Muqodimmah Raudhatul Uqola', juga Ibnu Jarir Thobari kemudian dibenarkan oleh Ibnu Taimiyah ,Ibnul Qoyyim, Az-Zubaidi, dan juga At-Thahawi di awal kitab Aqidah At-Thahawiyah Rahimahumullahu Jami'an
Dan yang secara nash (tekstual) membagi menjadi tauhid tiga bagian dari kalangan ulama terdahulu adalah Ibnu bathoh Rahimahullahu (wafat 378 H) di dalam kitabnya Al-Ibanah 'An Ushulud diyana (hal 293-294 dari manuskrip). Dan sampai saat ini beliaulah yang diketahui pertama kali membagi Tauhid menjadi 3 bagian secara jelas.
Jadi dengan ini diketahui bahwa pembagian Tauhid menjadi 3 bagian bukan baru saja dikenal dari Ulama Najd di masa-masa terakhir.
Wallahu a'lam
Sumber : At-Tarodhil Mufied, Muhammad Bin Hizam Rahimahullahu
Ibnu Dzulkifli As-Samarindy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar