Yang wajib ditinggalkan orang yang berpuasa

Diharamkan bagi orang yang berpuasa untuk melakukan persaksian palsu, ghibah dan seluruh amalan kemaksiatan. Dan tidaklah yang dimaksud bahwa amalan-amalan ini tidak haram bagi yang tidak melakukan puasa melainkan yang dimaksud adalah ketika berpuasa lebih ditekankan lagi untuk meninggalkannya, sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah Rhadiyallahu' anhu . Rasulullah Shalallahu 'alahi wassallam bersabda :


مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ


Artinya : 'Barangsiapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta dan beramal dengannya, maka tidaklah Allah memilki kebutuhan dia meninggalkan makan dan minumya(HR. Bukhori No. 6057)


Apabila ada yang menganggunya dengan mengajak bertengkar maka hendaknya dia bersabar dan mengatakan bahwa saya sedang berpuasa, sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah Rhadiyallahu' anhu , Rasulullah Shalallahu 'alahi wassallam bersabda :


فإن امرؤ شاتمه أو قاتله فليقل إني صائم إني صائم


Artinya : “Jika ada seseorang yang mencaci makinya atau memeranginya (mengajaknya bertengkar), maka hendaklah ia mengatakan, 'Sesungguhnya saya sedang berpuasa.' (HR. Bukhori No. 1904 dan Muslim 1151, Dan ini adalah lafadz dalam shohih Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar